JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah mengatakan, terdapat dua WNI yang meninggal dunia karena tercebur ke laut saat memancing. "Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo memantau penanganan kasus 2 (dua) WNI yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat memancing di tanggul pantai di Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang," kata Heni dalam keterangannya, Senin (2/11/2026). Heni mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 November 2026 sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Saat itu terdapat empat pria WNI yang sedang memancing di lokasi dan terjatuh akibat dihantam ombak besar.
"Dua WNI berhasil selamat, sedangkan dua orang lainnya dilaporkan hilang," kata Heni.
Sehari setelahnya, pada 2 November 2026 Japan Coast Guard telah menemukan jenazah kedua WNI yang dilaporkan hilang dengan inisial TT (pria, 21 tahun) dan MSP (pria, 21 tahun). "Diketahui keduanya merupakan pemagang di Jepang," katanya.
Heni mengatakan, saat ini KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, dan Kumiai untuk mengurus asuransi pemagang sebagai bagian proses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia. "Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.