PAREPARE – Penyebaran berita bohong dan ancaman tindak kriminalitas menjadi persoalan yang membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta berani melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Bacukiki, AKP Bustan Tarika, saat berdialog dengan jamaah Masjid Al Furqan di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Di hadapan sekitar 40 jamaah, Bustan menekankan pentingnya membangun hubungan yang dekat antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga dalam menjaga kerukunan dan mencegah munculnya persoalan sosial.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, terutama kabar yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu hubungan antarwarga.
Kapolsek Bacukiki turut mengajak jamaah untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kriminalitas atau keadaan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian semua pihak. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh berita yang belum jelas kebenarannya dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ucap Bustan Tarika.
Bustan juga memperkenalkan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan kedekatan polisi dengan warga, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan hukum yang adil.
Pendekatan tersebut menempatkan komunikasi sebagai salah satu unsur penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui hubungan yang terbuka, warga diharapkan lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sementara kepolisian dapat memahami kondisi lingkungan secara lebih dekat.
Pertemuan di Masjid Al Furqan berlangsung dalam suasana silaturahmi setelah salat Subuh berjamaah. Momentum tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan warga untuk membicarakan persoalan keamanan yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Kedekatan semacam ini diharapkan tidak berhenti pada pertemuan sesaat. Kesadaran untuk memeriksa kebenaran informasi, menjaga kerukunan, serta melaporkan potensi kejahatan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah gangguan keamanan.
Pada akhirnya, lingkungan yang aman tidak hanya ditentukan oleh kehadiran aparat, tetapi juga oleh kesediaan masyarakat untuk saling menjaga. Kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi penting agar persoalan dapat dikenali lebih awal dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. (*)